KEKUASAAN MAHKAMAH AGUNG PEMERIKSAAN KASASI dan PENINJAUAN KEMBALI Perkara Perdata

Harga: Rp 83.000,-
Penulis: M. Yahya Harahap, SH
Penerbit: Sinar Grafika
Tebal: 496 Halaman
Ukuran: 15 x23 cm
Terbit: 2009
Kategory: Pendidikan

Buku ini memberi gambaran yong menyeluruh tentang keberadaasn  Mahkamah Agung sebagai salah satu pelaksana kekuosaan kehakiman Dibahas secara detatil kewenangan serta tugas Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus perkara Kasasi dsn Peninjauan Kembali (PK)  perkara perdata.
Materi buku ini tertuang dalam baberapa pokok bahasan :

  • Mahkamah Agung Salah Satu Pelaksana Kekuasaan Kehakiman
  • Susunon Mohkomoh Agung
  • Wewenaong Hak Uji Mzhkzmzh Agung
  • Kewenzngzn Pengzwzszn dzon Membuat  Peraturan serta Surat Edaran
  • Memberikan Pertimbangan dalam Bidang Hukun
  • Kepado Lembaga Negara
  • Memberikan Pertimbaongan Hukum kepada
  • Presiden dalam Permahanan Grasi
  • Kekuasan Memutus Sengketa Kewenangan Mengadili
  • Ruong Lingkup Kasasi Perkara Perdata
  • Ruang Lingkup Penininjauann Kembali (PK) Perkara  Perdoto

KEISTIMEWAAN BUKU INI

  1. Berisikan uraian yang berimbang secara argumentatif dan proporsional antara teori dan praktik tentang ruang lingkup organisasi Mahkamah Agung, kasasi perkara perdata, dan peninjauan kembali perkara perdata, sehingga berwawasan akademis dan praktis.
  2. Membuat contoh-contoh kasus dan yurisprudensi yang penting sebelum pengajuan permohonan kasasi/peninjauan kembali, saat proses pemeriksaan di persidangan, saat penjatuhan putusan, dan akibat hukum setelah dijatuhkannya putusan.
  3. Merujuk pada peraturan perundang-undangan terbaru di bidang kekuasaan kehakiman

Kategori